
Ex-Staf pengajar di salah satu Madrasah Aliyah (MA) terbesar di Indonesia. Berusaha berdakwah bagi kemaslahatan umat, beriman dan bertaqwa.
Dibaca: 398
Komentar: 29
Nihil
Adopsi oleh tradisi zaman bahula yang dianggap sebagai perbuatan yang sangat terpuji. Demikianlah Rasullullah juga waktu itu sempat menyebut dirinya sebagai Abu Zaid, yang artinya Bapaknya Zaid.
Karena begitu cintanya Rasullullah kepada Zaid maka Rasullullah menjodohkan Zaid dengan Zainab, seorang wanita kelas tinggi bangsa Quraisy. Dapat dikatakan bahwa pernikahan Zaid dan Zainab bukanlah atas dasar cinta melainkan hanya karena dijodohkan semata. Akibat dari penjodohan ini, Zainab hidup dalam pernikahan yang tidak bahagia bersama Zaid. Sejarah mencatat bahwa Zainab sebenarnya hanya mencintai dan hanya ingin menikah dengan Rasullullah SAW.
Ketika nabi tahu akan ketidakserasian perkawinan antara Zaid dan Zainab, Rasullullah menasehati Zaid agar jangan menceraikan Zainab. Tetapi pada akhirnya, Zaid tidak dapat dicegah dan terpaksa menceraikan Zainab oleh karena ketidak bahagiaan pernikahan mereka.
Keinginan dari Zainab yang sepertinya telahpun jatuh cinta kepada Rasullullah telah membuat Rasullullah gusar, karena tentu saja tidak mungkin baginya untuk menikahi bekas menantunya sendiri, yaitu seorang bekas istri dari anak angkatnya sendiri yaitu Zaid. Saat Rasullullah gusar mempertimbangkan maka Allah SWT menurutkan surat ini:
[33.1] Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,(3)
Rasullullah melihat pada waktu itu bahwa kaum berhala menyayangi anak-anak adopsi mereka seperti menyayangi anak mereka sendiri. Hal inilah yang mengakibatkan kegusaran bagi Nabi, maka untuk meredakan kegusaran ini Allah SWT kemudian menurunkan Surat berikut ini:
[33.4] Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
Selanjutnya Allah SWT juga berfirman:
[33.5] Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Berdasarkan ayat ini, maka Rasullullah mengatakan kepada para pengikutnya bahwa anak angkat bukanlah anak kita sendiri dan tidak ada ikatan bathin di antara anak angkat dan ayah angkatnya. Rasullullah juga mengatakan daripada memberikan nama mereka kepada anak-anak hasil adopsi, mereka harus memberi anak-anak itu dari nama ayah biologis mereka sendiri, dan jika mereka tidak tahu siapa ayah biologis mereka, mereka harus dinamakan ‘saudara seagama,’ atau ‘Maula’.
Selanjutnya Allah SWT juga berfirmat:
[33.37] Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Walau hatinya gusar, tetapi karena perintah Allah SWT ini, Rasullullah terpaksa menerima cinta Zainab dan menikahinya.
Setelah tsunami ditahun 2004 melanda Aceh, ratusan ribu lelaki dan wanita dewasa meninggal. Anak-anak mereka yang selamat tiba-tiba menjadi yatim piatu, tanpa siapapun yg mengurus dan mengasihi mereka. Ada yg diurus yayasan-yayasan amal, ada juga yang diadopsi oleh orang-orang yang tulus di seantero dunia. Walaupun sebagai muslim kita wajib menolong anak-anak yatim, tetapi oleh Allah SWT kita tidak diperbolehkan mencintai anak-anak hasil adopsi ini layaknya anak kita sendiri dan kita tidak dibolehkan memberinya nama keluarga. Haram hukumnya memperlakukan anak-anak adopsi layaknya memperlakukan anak sendiri.
Begitulah sejarah mengapa dilarang bagi muslim untuk memperlakukan anak adopsi layaknya anak sendiri.
Semoga bermanfaat bagi yang berpikir.
Walahualam,